Guru Diuntungkan! Anggaran Sertifikasi 2025 Naik, Segini Besarannya yang Cair ke Rekening!

Peningkatan alokasi anggaran untuk pendidikan menjadi bukti nyata bahwa pemerintah semakin memprioritaskan sektor ini sebagai upaya untuk menciptakan masa depan yang lebih baik bagi bangsa Indonesia.

Anggaran besar ini juga diharapkan dapat memfasilitasi berbagai program dan kebijakan yang mendukung perkembangan pendidikan, termasuk program sertifikasi bagi guru.

Dalam APBN 2025, tunjangan sertifikasi akan diberikan sesuai dengan golongan masing-masing guru.

Berikut adalah besaran tunjangan yang akan diterima oleh guru PPPK dan PNS berdasarkan golongan mereka:

Untuk guru PPPK:

Golongan XVII: Rp 7,32 juta

Golongan XVI: Rp 7,03 juta

Golongan XV: Rp 6,74 juta

Golongan XIV: Rp 6,47 juta

Golongan XIII: Rp 6,20 juta

Golongan XII: Rp 5,95 juta

Golongan XI: Rp 5,71 juta

Golongan X: Rp 5,48 juta

Golongan IX: Rp 5,26 juta

Golongan VIII: Rp 4,74 juta

Golongan VII: Rp 4,55 juta

Golongan VI: Rp 4,36 juta

Golongan V: Rp 4,18 juta

Untuk guru PNS:

More from this stream

Recomended